26 Januari 2010
Wajah Baru Anggota DPRD : Harapan Baru...? Oleh: Naomi Ruth Dimara, S.H
Peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua Barat amatlah penting untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh Rakyat di Papua Barat. Untuk menjawabnya maka di butuhkan energi dalam bentuk kapasitas dan akuntabilitas dari setiap anggota DPRD. Belajar dari pengalaman kinerja anggota DPRD sebelumnya (2004-2009) di mana kapasitas dan akuntabilitas selalu menjadi titik persoalan yang berimplikasi pada kinerja anggota dewan yang masih saja tidak optimal menjalankan peran dan fungsi dewan seperti, fungsi legislasi dalam bentuk pembuatan peraturan daerah yang dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pengawasan/kontrol terhadap penyelenggaran pembangunan di daerah. Secara khusus pengawasan terhadap pemanfaatan dan penggunaan anggaran daerah, sehingga tercipta peluang terjadiya praktek KKN diberbagai sektor pembangunan di daerah yang justru berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan pengalaman 5 (lima) tahun periode sebelumnya bisa di katakan belum menunjukkan sebuah perubahan yang berarti baik dari aspek kualitatif mau pun kuantitatif. Perubahan tidak mengarah pada substansi sebagaimana harapan masyarakat Papua Barat di mana anggota DPRD dapat memainkan fungsi dan perannya untuk memberikan perlindungan, keberpihakan dan pemberdayaan bagi orang asli Papua sebagai suatu syarat indikator yang harus di penuhi jika pembangunan di Papua serta ke-khususan Papua Barat dapat di katakan berhasil.
Merujuk dari hasil penetapan KPU maka ada sejumlah figur yang merupakan Wajah baru sedangkan ada figur yang merupakan figur wajah lama yang akan mengiasi wajah parlemen Papua Barat untuk 5 (lima) tahun kedepan. Pertanyaannya, apakah ”pendatang baru” ini dapat memberikan angin perubahan mengingat mereka ini belum memiliki pengalaman yang memadai dalam panggung politik lokal atau kah malah menambah daftar ”kekeliruan”, atau kah malah terseret dalam sebuah lingkarang politik yang menjenuhkan?. Di tambah lagi penetapan Johan Yoseph Auri dari kader partai Golkar sebagai ketua DPRD Papua Barat. Penetapan ketua DPRD di untungkan oleh ”situasi” karena aturan yang baru saat ini menyatakan partai pemenang otomatis menempatkan kader partainya sebagai ketua DPRD.
Kita berharap anggota DPRD Papua Barat yang baru ini bisa memberikan sebuah prestasi lebih maju dari periode sebelumnya dengan membuat terobosan dan inovatif baru serta melanjutkan pekerjaan anggota DPRD Papua Barat sebelumnya, misalnya ”PR” Perdasi dan Perdasus yang masih dalam penggodokan atau draft pengusulan Perdasi dan Perdasus dari kelompok masyarakat sipil untuk segera di tindak lanjuti dalam pembahasan persidangan DPRD nantinya. Serta melakukan pengawasan keuangan mau pun proses-proses pembangunan yang di jalankan di tanah Papua ini, khususnya Papua barat.
Share on Facebook
Artikel
17 Agustus 2010
|
Gong Pesta Pemilukada [Pemilihan Umum Kepala Daerah] periode 2010 - 2015 mulai bertabuh, para kontestan pemilukada khususnya incumbent ...
|
12 Agustus 2010
|
Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat ternyata bukan hanya melegenda dengan lagunya “Senja Di Kaimana”. Keindahan lautnya men ...
|
7 Juni 2010
|
Perubahan iklim merupakan masalah lingkungan global yang paling banyak menyita perhatian saat ini. Hal ini disebabkan oleh perilaku hidup ...
|
14 Mei 2010
|
Carmel Budiardjo*
Indonesia is these days praised as a success story among the countries of Southeast Asia, with growth figures that comp ...
|
3 Mei 2010
|
Ada dua faktor kendala bagi pencapaian pembangunan responsif gender. Kedua faktor tersebut adalah aspek hukum dan politik serta aspek sosi ...
|