Jaringan Advokasi LSM Papua Barat
Bahasa Indonesia   English

 

 

Headline

Tidak ada Jejak Kasus untuk saat ini.

Press Release

28 January 2010

Rekomendasi MRP : HAM Orang Asli Papua

 Rekomendasi MRP : HAM Orang Asli Papua

HAM adalah seperangkat hak yang di miliki oleh seseorang sebagai karunia TUHAN berlaku secara universal, wajib dilindungi di promosikan dan di majukan oleh setiap orang, kelompok maupun Negara. Rekomendasi MRP adalah bentuk pemajuan HAM [Hak Sipol]orang asli Papua sebab Otsus tidak harus di nikmati uangnya saja, akan tetapi perlu untuk di jalankan secara konsisten dan menyeluruh.

Pengaturan mengenai hak-hak politik (hak  melilih dan dipilih) setiap orang, telah dipertegas dalam Pasal 43 ay (1), (2) dan (3) UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM, oleh sebab itu setiap warga negara mempunyai hak yang sama tanpa harus ada pembatasan baik secara langsung maupun tak langsung dalam bentuk maupun dengan cara apapun.

Implementasi UU Otsus bagi Provinsi Papua Barat tidak hanya terbatas pada orientasi mengejar ketertinggalan, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan rakyat serta pendidikan dan kesehatan, akan tetapi Otsus atau special autonom meyertakan perlunya untuk di terapkan kebijakan yang mengandung pemberpihakan to affirmative, perlindungan to protect dan Pemberdayaan to empowerment bagi orang asli Papua atau Papuan Original Peoples.

Semenjak lebih dari 36 tahun terintegrasi ke dalam NKRI, orang asli Papua selalu saja tertinggal bahkan termarginal di negri sendiri. Orang asli Papua terkesan menjadi penonton terhormat yang menyaksikan orang luar mengekspolitasi sumber dayanya. Fakta membuktikan di jajaran birokrasi pemerintah daerah, orang asli Papua lebih banyak berada di posisi-posisi yang bukan sebagai pembuat kebijakan, ironisnya ada kecenderungan yang menilai orang Papua masih minim kualitas sumber daya, ini menjadi problem serius yang memaksa orang asli Papua harus hidup bak terjajah rezim.

 Lewat kompromi politik Jakarta – Papua, Otsus di berikan kepada orang asli Papua. Melalui kebijakan ini di harapkan akan ada peluang bagi orang asli Papua yang nantinya duduk sebagai pengambil kebijakan policy maker guna merumuskan kebijakan-kebijakan yang dapat mengangkat derajat orang asli Papua sesuai dengan karakteristik orang asli Papua itu sendiri. 

Konsep ”orang asli Papua” menurut Otsus didefinisikan sebagai orang atau suku-suku yang berasal dari rumpun ”Ras Melanesia” dan atau orang yang di terima oleh masyarakat adat sebagai orang asli Papua [lihat Pasal 1 huruf T UU Otsus], orang asli Papua tersebar di wilayah yang secara administratif terbagi menjadi dua Provinsi (Provinsi Papua dan Papua Barat). Di kedua Provinsi ini, orang asli Papua secara kuantitaif terdiri lebih dari 256 suku-suku yang tersebar di daerah pesisir pantai, rawa, dataran rendah hingga yang bermukim di daerah-daerah  pegunungan.

Tahun 2010, Menyongsong bergulirnya pesta demokrasi lokal (Pilkada Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Wakil Gubernur, Wakil Bupati/Wakil Walikota) di Papua dan Papua Barat, MRP (Majelis Rakyat Papua) kembali mengeluarkan sebuah kebijakan strategis yaitu, ”Rekomendasi tentang kriteria Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah harus orang asli Papua”.

Di undangkannya Rekomendasi tersebut, berbagai pihak secara khusus di Papua Barat menanggapi dengan reaksi yang beragam oleh orang yang juga berbeda. Dalam kerangka demokrasi, perbedaan reaksi terkait Rekomendasi MRP bisa di pahami, akan tetapi sangat fatal jika ada kelompok-kelompok yang di susupi menolak rekomendasi MRP dengan tanpa meletakan dasar penolakan pada kerangka pemberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan orang asli Papua [Cahaya Papua 23/01 ”Demo massa di Bintuni menolak Rekomendasi MRP], kenyataan lainnya elit politik orang asli Papua juga tidak menerima Rekomendasi MRP dengan mengatakan ”keputusan MRP tidak layak lantaran penduduk Papua heterogen” [Cahaya Papua 26/01].

Mengacu dari konstelasi politik di atas, hak orang asli Papua adalah HAM yang juga sama dengan suku lain dari luar Papua, kehadiran Rekomendasi MRP tentang kriteria kandidat kepala  daerah dan wakil kepala daerah adalah wujud nyata implementasi HAM yang wajib untuk di hormati oleh siapapun. Semoga di atas penghormatan terhadap hak orang asli Papua kita menemukan kewajiban asasi juga bagi orang non Papua [s_bnd].

Oleh: mon.simon Bnd

 Penulis sebagai volunteer LP3BH Manokwari

Share on Facebook      

Article

17 August 2010
Euforia Pemilukada VS Kasus Korupsi Gong Pesta Pemilukada [Pemilihan Umum Kepala Daerah] periode 2010 - 2015 mulai bertabuh, para kontestan pemilukada khususnya incumbent ...
12 August 2010
Menikmati Senja di Kaimana dan wisata baharinya Kota Kaimana, Provinsi Papua Barat ternyata bukan hanya melegenda dengan lagunya “Senja Di Kaimana”. Keindahan lautnya men ...
7 June 2010
PERUBAHAN IKLIM, PEMANASAN GLOBAL DAN REDD SERTA KETERLIBATAN MASYARAKAT ADAT SEBAGAI PEMILIK HAK ULAYAT DI PROPINSI PAPUA BARAT Perubahan iklim merupakan masalah lingkungan global yang paling banyak menyita perhatian saat ini. Hal ini disebabkan oleh perilaku hidup ...
14 May 2010
Resource-rich West Papua, but who benefits? Carmel Budiardjo* Indonesia is these days praised as a success story among the countries of Southeast Asia, with growth figures that comp ...
3 May 2010
Dibutuhkan Kebijakan Pemerintah yang Responsif Gender Di Propinsi Papua Barat Ada dua faktor kendala bagi pencapaian pembangunan responsif gender. Kedua faktor tersebut adalah aspek hukum dan politik serta aspek sosi ...

 

Shoutbox

07-09-2010 13:03
oman
siapa yang terpilih menjadi pemimpin daerah dia harus mengutamakan SDM yang ungul dan tangguh
07-09-2010 10:51
Daniel sihite
Siapapun yg akn trpilih m'jadi orang n0.1 d kab.manokwari.hrz takut akan TUHAN,jgn KKN,makmurkan rakyat!!n Buktikan smw janji2 mu pd wkt kampanye!kami TUNGgu!
05-09-2010 07:29
panitia expo 2010
rahmankami undang,Instansi / dinas terkait di Papua Barat bisa manfaatkan Peluang Promosi Wisata dan Kerajinan UKM, pada Gelar Expo\'2010 tema Tourism and Trade Expo 2010, acara di bali 7 sd 14 desember.Info ke 021 95232424.
05-09-2010 07:28
rahman
kami undang,Instansi / dinas terkait di Papua Barat bisa manfaatkan Peluang Promosi Wisata dan Kerajinan UKM, pada Gelar Expo'2010 tema Tourism and Trade Expo 2010, acara di bali 7 sd 14 desember.Info ke 021 95232424.
05-09-2010 07:24
rahman
mau pesan iklan expo untuk di bali
05-09-2010 02:13
yulianus to
pilkada teluk wondama penuh dgn kecurangan,dimana KPU dan Panwas berpihak kepada incumben,kecurangan tsb dpt menimbulkan konflik antar pendukung,jd pilkada lbh baik di ulang
04-09-2010 19:35
paulina
pilkada di bintuni terdapat kecurangan..bebrapa orng mencoblos ganda.. di dua tempat
02-09-2010 20:20
Suzane
Pemilukada dibintuni tegang, pendukung
02-09-2010 20:12
ryo
apakah ada tindakan dari polisi?
02-09-2010 19:54
Suzane
Pemilukada dibintuni tegang, pendukung no.1 ......byk miras, mgp miras tdk disidak oleh pihak berwajib.
Name :
Message :

Contribution

Banner Anda

Ukuran : 170px x 40px
Harga : Rp. 300.000 / bulan
Hubungi : (0986) 212392, 081340796997, 081248648965, 081344661392
Info lebih lanjut

 

Event

Info LSM

Polls

Informasi apa yang paling anda butuhkan dari website ini?


 

 

Info

Info LSM

Statistic

Page Hit

Today 67
This Week 900
This Month 3781
This Year 76964

Visitor Counter

Today 22
This Week 692
This Month 2866
This Year 63333