Visi Misi
Visi dan Misi LP3BH
Visi : Terciptanya kelompok-kelompok sipil (adat)nyang penuh keberdayaan dan mampu mengaktualisasikan prinsip-prinsip
dan nilai-nilai hak asasi manusia, demokrasi serta kesetaraan gender yang berkesinambungan berdasarkan hukum.
Misi :
- Meningkatkan usaha-usaha penegakkan hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat adat atas sumber daya alam dan keanekaragaman hayati serta pemanfaatannya secara berkelanjutan, luas dan merata.
- Mendukung usaha-usaha pemberdayaan masyarakat dan kelompok-kelompok terkait, yang memiliki kepedulian terhadap penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi.
- Mendukung upaya penelitian, pengkajian dan pengembangan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan berdimensi hak asasi manusia.
- Mendorong kerjasama regional, nasional dan internasional dalam rangka perlindungan HAM dan pemanfaatan sumber daya alam berbasis masyarakat adat
- Menggalang dukungan dana terhadap program-program LP3BH.
Prinsip dan Motto LP3BH
Prinsip : Prinsip LP3BH dilandasi atas 5(lima) kata kunci yaitu; Penegakan Hukum, Perlindungan HAM, Demokrasi, Transparansi dan Penguatan Rakyat Sipil, masing-masing diartikan sebagai berikut :
- Penegakan Hukum; pemberian pelayanan litigasi dan non-litigasi baik berupa konsultasi hukum, praktek pengacara untuk penangan perkara dari klien, pendidikan hukum kritis untuk masyarakat sipil.
- Perlindungan HAM; Bersama NGO lokal di Manokwari, Jaringan Nasional dan Internasional melakukan pembelaan (advokasi), melalui aktifitas litigasi maupun non litigasi untuk penanganan pelanggaran HAM di wilayah Regio Kepala Burung.
- Demokrasi; dalam pengambilan keputusan, LP3BH mengedepankan musyawarah dan mufakat, baik secara internal maupun dengan pihak lainnya dalam mengembangkan sikap dan moral kemanusiaan
- Transparansi; dalam menjalankan program, LP3BH berupaya bersikap terbuka terhadap konstituent dan stake holder.
- Penguatan Rakyat Sipil; LP3BH senantiasa berupaya memajukan masyarakat sipil termasuk di dalamnya masyarakat adat dan masyarakat minoritas melalui program pemberdayaan dan advokasi.
Motto : Membangun Tatanan Kehidupan Sosial Kerakyatan Yang Konstitusional Atas Dasar Penghormatan Terhadap Hak Asasi Manusia.