HeadlineTidak ada Jejak Kasus untuk saat ini. |
Siaran Perss |
Manokwari- Tiga pejabat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Papua Barat masing-masing Frans Kosamah (Kepala Dinas), Terrianus Nauw (Kepala Bidang Kesenian) dan Munif Zein (Bendahara APBN), dilaporkan ke Kejaksanaan Negeri Manokwari atas kasus dugaan korupsi oleh, Jean Ayamiseba yang menjabat sebagai Kepala bidang Pariwisata di dinas ini, Selasa (27/7).
“Pihak Kejaksaan berjanji menindaklanjuti laporan tersebut,” kata Jean usai bertemu aparat kejaksaan saat melapor kasus ini. “Laporannya telah diterima secara resmi oleh mereka.”
Kasus ini lanjut Jean, muncul akibat penerapan manajemen yang tidak sehat. Akibatnya, muncul sejumlah penyimpangan aturan yang berindikasi dugaan korupsi yang merugikan dinas atau maupun masyarakat baik program yang dianggarkan oleh APBN, APBD maupun dana Otsus.
Khusus dana Otsus, penyelewengan yang dilakukan dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk dari masyarakat tentang kinerja pemerintah dan Dinas Pariwisata. Parahnya, ini dilakukan oleh pejabat yang nota bene orang asli Papua. Makanya, Jean meminta gubernur Papua Barat, Abraham O. Atururi segera menonaktifkan pejabat tersebut lalu menunjuk Pelaksana Tugas.
Tindakan penggantian dimaksud agar ketiganya bisa diproses secara hukum. Sehingga tak ada kesan buruk di masyarakat bahwa Pemprov Papua Barat tak serius memerangi korupsi. Sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi pejabat asli Papua lainnya.
Kadisbudpar berserta Kabid Kesenian dan Bendahara APBD diduga melakukan penyelewengan keuangan negara melalui sejumlah proyek baik fisik dan non fisik senilai 2 milyar lebih (pengembangan Sarana prasarana obyek wisata pantai Bakaro Rp. 1.410.000; Bantuan Pembinaan Sanggar Budaya Rp. 630.000.000; dan Biaya perjalanan dinas luar daerah Rp. 203.800.000) di dinas Pariwisata Papua Barat yang bersumber dari APBN, APBD dan dana Otsus.
Proyek fisik yaitu, pengembangan sarana prasarana obyek wisata pantai Bakaro yang mulai dikerjakan, tahun 2008 silam. Namun hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal alokasi anggarannya mencapai Rp. 1.410.000.000.
Selain itu, alokasi dana untuk membiayai sejumlah kegiatanpun ikut dihilangkan. yaitu, penyerahan uang pembinaan kelembagaan kesenian budaya lokal di Papua Barat yang diserahkan Kabid Kesenian, Terrianus Nauw.
Anggarannya sebesar Rp. 1.322.000.000. Namun tak terealisasi seluruhnya. Seharusnya, dana tersebut dialokasikan untuk 45 sanggar budaya di Papua Barat Alokasinya Rp.24.000.000 per sanggar.
Namun hanya direalisasikan untuk 24 sanggar. Jumlahnya Rp. 10.000.000 per sanggar. Parahnya, Kabupaten Kaimana dan Teluk Wondama tak kebagian. Sehingga diduga telah terjadi penggelapan dana sebesar Rp. 630.000.000, ungkapnya. Selain itu, dana perjalanan dinas ke luar Papua sebesar Rp.203.800.000. tak jelas rimbanya. Rinciannya, kegiatan pembentukan forum komunikasi antar pelaku industri, Rp.41.300.000, dinas luar daerah Rp.51.450.000.
Koordinasi pembangunan obyek wisata pantai Pasir Putih dan pantai Makbon masing-masing Rp.9.150.000. Koordinasi dan juri nasional, Rp. 41.300.000. Pelatihan Pramu Wisata, Rp.41.300.000, dan koordinasi dengan tenaga ahli, Rp.54.450.000. Semuanya disikat Kadis Pariwisata, ungkapnya. Dikatakan, dalam laporannya, nama Kabid Kesenian, Terrianus Nauw ikut terseret. Padahal, yang bersangkutan (Terri Nauw) tengah berstatus tersangka dalam kasus pengadaan buku tahun 2008. Namun kembali melakukan tindakan yang sama.
"Ini sangat bertentangan dengan hukum karena syarat penangguhan penahanan salah satunya, seseorang dilarang melakukan tindakan yang sama atau sejenisnya dalam sebuah kejahatan pidana. Pertanyaannya, mengapa aparat hukum membiarkan pejabat seperti ini melakukan aktivitas seperti biasa," ujarnya.
la juga menyayangkan sikap Kadis Pariwisata yang bekerjasama dengan bendahara APBN, Munif Zein. Padahal, ia (Munif Zein) tengah terkait pemeriksaan oleh BPKP di Kabupaten Sorong dan kini tengah mengembalikan keuangan negara.
Ia juga menanyakan alasan kadis pariwisata bekerjsama dengan yang bersangkutan dalam hal penyembunyian dokumen keuangan negara. Sebab hingga hari ini, Selasa (27/7/2010), DIPA APBN tak kunjung diserahkan ke para kepala bidang di lingkungan Disbudpar. (mp)
Share on Facebook Share on TwitterKomentar
| # | Nama | Tanggal | Komentar |
| 1 | mandacaw |
31 Juli 2010 |
masakan yang sudah twrsangka masih menjabat, kadiis manokwari tidak ada yang benar, ketua DPRD saja aniaya pramuria ada lagi berita kadis kesehaatan (dR sembiring) selingkuhi istri orang semuanya tidak ada tindakan yang katanya mau jadi kota injil... |
| 2 | anissa |
31 Juli 2010 |
manusia-manusia bermental bejat...kok bisa seperti ini! jadi apa rakyatnya kalau bos-bosnya berprilaku preman, jaman gila sudah masuk ke serambi Yerusalem. |
Memberikan Komentar
|
|
Manokwari- Persaingan ketat terjadi pada Pemilukada (pemilihan umum kepala daerah) di Kabupaten Manokwari. Berdasarkan hasil penghitun ... |
|
|
Jayapura- Masa jabatan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) 2005-2010 akan berakhir oktober nanti. Namun hingga kini belum dilakukan tah ... |
|
|
Manokwari- Maraknya tumpukan sampah di sejumlah tempat di pinggir jalan protokol maupun di kompleks pelayanan publik seperti sekolah d ... |
|
|
Manokwari- Tanggal 1 September besok, KPUD Manokwari siap melaksanakan pemungutan suara Pemilukada. Pasalnya. Logistic diantaranya surat suara ... |
|
|
Manokwari- Ratusan warga kota Manokwari belum terdaftar sebagai pemilih di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Manokwari. Sejumlah pihak ... |
Ukuran : 170px x 40px
Harga : Rp. 300.000 / bulan
Hubungi : (0986) 212392, 081340796997, 081248648965, 081344661392
Info lebih lanjut
| Hari Ini | 14 | ||
| Minggu Ini | 4718 | ||
| Bulan Ini | 2529 | ||
| Tahun Ini | 75712 |
| Hari Ini | 7 | ||
| Minggu Ini | 2796 | ||
| Bulan Ini | 1978 | ||
| Tahun Ini | 62445 |